Tembalang, Selasa (10/4) – Kebebasan pers di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan menarik untuk dibicarakan dan didiskusikan . Di zaman orde baru , segala bentuk kegiatan pers diawasi oleh pemerintah dan terjadi pengekangan di dalamnya . Adanya ancaman pembredelan dan pencabutan Surat Ijin Usaha Penerbitan Percetakan (SIUPP) oleh menteri penerangan , sanksi penjara bagi insan pers yang dianggap membangkang memberi gambaran bagaimana keadaan pers Indonesia pada zaman orde baru . Ketika rezim orde baru berganti dengan era reformasi , pers di Indonesia berkembang secara pesat . Informasi dibuka dan disampaikan secara bebas kepada masyarakat dengan mematuhi kaidah kebenaran dan tanggung jawab pers . Insan pers dapat dikatakan sebagai salah satu pihak yang menikmati kebebasan di era reformasi . Namun akhir – akhir ini masyarakat dijejali oleh informasi dan pemberitaan yang sengaja dibentuk oleh pihak tertentu untuk membentuk opini masyarakat. Pers yang sudah disusupi oleh kepentingan pihak tertentu , apakah dapat dikatakan masih memiliki idealisme dan kebebasan dalam menyampaikan informasi ?
Dalam rangka menyambut ulang tahun Ke-27 , Lembaga Pers Mahasiswa (LPM ) Opini mengadakan seminar dan diskusi nasional berjudul “Kebebasan dan Kekuasaan Pers Di Indonesia Pada Era Pra Hingga Pasca Reformasi “ . Acara dilaksanakan pada hari selasa tanggal 10 April 2012 di ruang teater gedung C Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro . Tiga orang tokoh dihadirkan sebagai pembicara dalam seminar ini antara lain Arswendo Atmowiloto (wartawan senior,budayawan , dan penulis) , Triyono Lukmantoro ( Dosen FISIP Universitas Diponegoro ) , dan Soetjipto,SH ( wartawan senior ). Ketiga tokoh ini akan berbagi informasi dan pengalaman tentang kebebasan pers di Indonesia pada era pra hingga pasca reformasi . Selain itu ada pula pemahaman konsep tentang kebebasan pers yang terjadi di Indonesia baik dari segi praktis maupun akademis dari para pembicara . Menurut ketua pelaksana seminar Sandy Allifiansyah, “seminar ini diadakan agar insan pers maupun mahasiswa pemerhati dunia jurnalistik memahami napak tilas perkembangan jurnalistik di Indonesia” .
Acara diawali oleh sambutan ketua panitia Sandy Allifiansyah dan Pemimpin Umum LPM Opini Ramadhan Triwijanarko , dilanjutkan oleh Bapak Wahyu Hidayat selaku Pembantu Dekan Tiga Untuk membuka acara . Bertindak sebagai moderator adalah Turnomo Rahardjo , dosen Ilmu Komunikasi FISIP Undip . Acara berlangsung secara meriah dan beberapa kali diselingi oleh gelak tawa peserta seminar karena lelucon dari para pembicara . Triyono Lukmantoro menjelaskan sejarah pers Indonesia dari berbagai era , kelebihan dan kekurangan dalam penerapannya di Indonesia hingga sekarang . Sutjipto , SH menjelaskan perspektif kebebasan pers dari segi undang – undang dan sedikit penerapannya berdasarkan atas pengalaman yang ia alami . Sementara Arswendo Atmowiloto memberi penjelasan mengenai kebebasan pers di Indonesia berdasarkan pengalamannya menjadi wartawan dan praktek – praktek kebebasan pers yang terjadi di Indonesia hingga saat ini , ia bahas dengan isu aktual dan terkini yang dibumbui dengan sedikit lelucon dan sindiran . “ Pers di Indonesia belum sepenuhnya bebas , pers di negara kita lagi belajar untuk bebas dari penjajahan “ ungkap Arswendo . Menurut Triyono Lukmantoro , dengan adanya kebebasan pers , Semua orang kini dapat menjadi wartawan dengan baik , semakin banyak media justru semakin bagus dan membuat masyarakat semakin pintar namun tetap harus diimbangi dengan pemahaman terhadap kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia .
Menurut salah satu Peserta seminar , Dika, dengan adanya seminar ini wawasan terhadap kebebasan pers di Indonesia menjadi terbuka . Terutama dari penjelasan dan pengalaman dari pembicara makin menambah pengetahuannya terhadap pers di Indonesia .
Kebebasan dan kekuasaan pers di Indonesia akan menjadi isu yang berlaku terus menerus sepanjang hayat . Kebebasan pers sejatinya memiliki dua makna, yang pertama Bebas untuk dan dan yang kedua bebas dari campur tangan pihak tertentu . Sejatinya , fungsi pers adalah memberi informasi dan edukasi kepada masyarakat dengan benar . Alangkah baiknya jika praktik – praktik tersebut tetap dilakukan oleh para insan pers secara bebas dan bertanggung jawab tanpa ada campur tangan dari pihak lain dengan kepentingan tertentu .
Teks : Dwinda Harditya
Foto : Dwinda Harditya